Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pendataan aset milik daerah itu.

Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Senin, mengatakan pendataan diperlukan untuk mengetahui kepemilikan aset daerah yang tersebar hampir di semua wilayah kecamatan.

"Aset yang umumnya berupa lahan akan didata dan dipasang plang nama untuk memastikan kepemilikan lahan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Bangka dorong usaha pengolahan singkong

Diperlukan pendataan aset di lapangan kata bupati, karena selain memastikan hak kepemilikan, juga untuk mengantisipasi pemanfaatan lahan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

"Kemungkinan ada lahan milik pemerintah daerah yang digunakan oleh masyarakat maupun pihak lain tanpa izin untuk kepentingan pribadi," katanya.

Dengan inventarisasi aset dan pemasangan plang nama kata bupati, lahan milik pemerintah daerah tidak akan lagi digunakan pihak lain tanpa izin.

"Saya minta aset pemerintah daerah yang dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa izin  untuk segera dikembalikan," ujarnya.

Bupati berharap ke depan  aset pemerintah daerah yang jumlahnya cukup banyak dapat terjaga lebih baik lagi.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019