Pangkalpinang (Antara Babel) - sebanyak 37 orang anak jalanan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, kembali bersekolah terkait dengan upaya Dinas Pendidikan mewujudkan program wajib belajar 12 tahun.
"Saat ini baru 37 anak jalanan yang tercatat kemungkinan akan bertambah. Anak jalanan yang bekerja dibawah umur akan disekolahan dengan gratis," kata Kepala Dinas Pendidikan Pangkalpinang, Edison Taher di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, dengan adanya program itu maka semua masyarakat wajib menyekolahkan anaknya selama 12 tahun tanpa terkecuali sehingga tidak ada lagi yang terlihat anak dibawah umur masih bekerja.
"Tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya dan sebagian dari mereka nanti akan mendapatkan peralatan sekolah seperti seragam, alat tulis, tas dan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, dari data 37 anak itu, 14 orang anak pernah sekolah tetapi berhenti karena tidak memiliki biaya hingga akhirnya mereka bekerja seperti menjual koran di persimpangan, 15 orang anak yang belum pernah masuk sekolah dan 8 orang yang putus sekolah karena pindah ikut orang tua merantau ke daerah ini
Selanjutnya, kata dia, sebanyak 20 orang anak masuk ke Sekolah Dasar, 15 orang ke Sekolah Menengah Pertama, 1 orang ke Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan 1 orang ke Sekolah Menengah Kejuruan.
"Anak-anak itu akan dimasukkan ke sekolah yang terletak tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya, untuk sementara ada 12 sekolah yang siap menerimanya dan selama bersekolah mereka akan diberi orang tua asuh untuk mengawasi baik dari dalam maupun dari luar sekolah," katanya.
Ia berharap, dengan adanya upaya tersebut maka untuk kedepannya semua anak di daerah itu memiliki daya saing yang cukup bagus.
"Mencerdaskan anak bangsa bukan hanya tugas pemerintahan saja namun seluruh masyarakat juga harus ikut melakukannya agar generasi berikutnya mempunyai kualitas yang lebih baik lagi," ujarnya.
Ia mengatakan, 37 anak itu masih berdomisili di daerah Pangkalpinang sementara anak yang berada diluar domisili atau terdapat anak dari kabupaten lain yang masih Provinsi Babel akan dikembalikan ke daerah asalnya.
"Saat ini anak-anak yang akan di sekolahkan itu berdomisili Pangkalpinang maskipun orang tuanya merupakan perantau," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Saat ini baru 37 anak jalanan yang tercatat kemungkinan akan bertambah. Anak jalanan yang bekerja dibawah umur akan disekolahan dengan gratis," kata Kepala Dinas Pendidikan Pangkalpinang, Edison Taher di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, dengan adanya program itu maka semua masyarakat wajib menyekolahkan anaknya selama 12 tahun tanpa terkecuali sehingga tidak ada lagi yang terlihat anak dibawah umur masih bekerja.
"Tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya dan sebagian dari mereka nanti akan mendapatkan peralatan sekolah seperti seragam, alat tulis, tas dan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, dari data 37 anak itu, 14 orang anak pernah sekolah tetapi berhenti karena tidak memiliki biaya hingga akhirnya mereka bekerja seperti menjual koran di persimpangan, 15 orang anak yang belum pernah masuk sekolah dan 8 orang yang putus sekolah karena pindah ikut orang tua merantau ke daerah ini
Selanjutnya, kata dia, sebanyak 20 orang anak masuk ke Sekolah Dasar, 15 orang ke Sekolah Menengah Pertama, 1 orang ke Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan 1 orang ke Sekolah Menengah Kejuruan.
"Anak-anak itu akan dimasukkan ke sekolah yang terletak tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya, untuk sementara ada 12 sekolah yang siap menerimanya dan selama bersekolah mereka akan diberi orang tua asuh untuk mengawasi baik dari dalam maupun dari luar sekolah," katanya.
Ia berharap, dengan adanya upaya tersebut maka untuk kedepannya semua anak di daerah itu memiliki daya saing yang cukup bagus.
"Mencerdaskan anak bangsa bukan hanya tugas pemerintahan saja namun seluruh masyarakat juga harus ikut melakukannya agar generasi berikutnya mempunyai kualitas yang lebih baik lagi," ujarnya.
Ia mengatakan, 37 anak itu masih berdomisili di daerah Pangkalpinang sementara anak yang berada diluar domisili atau terdapat anak dari kabupaten lain yang masih Provinsi Babel akan dikembalikan ke daerah asalnya.
"Saat ini anak-anak yang akan di sekolahkan itu berdomisili Pangkalpinang maskipun orang tuanya merupakan perantau," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014