Kepolisian Sektor Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel inisial AR (28) dan ARM (23) keduanya warga kota Pangkalpinang.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono, SH. MH melalui Kapolsek Merawang, Iptu Yudha Prakoso melalui pesan singkatnya, Senin mengatakan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan kabel milik PT. Sarana Marindo (SMD) dilakukan keduanya pada Senin (16/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Sebelum kami amankan keduanya berhasil terlebih dahulu diamankan oleh penjaga keamanan perusahaan tersebut yakni Sariman dan Yanto," jelasnya.

Kronologis kejadian sesuai dari keterangan saksi, kata kapolsek, Pada hari Senin tanggal 16 September 2019 sekira jam 05.00  wib di Gudang PT SMD (Sarana Marindo) Dusun II Desa pagarawan Kec Merawang Kabupaten Bangka telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku yakni berinisial AR dan ARM.

"Dari identitas pelaku, keduanya merupakan warga jalan Air Itam Rt 004 Rw 002 Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkal pinang," katanya.

Modus operasi yang dilakukan kata dia, kedua pelaku masuk kedalam gudang PT. SMD, kemudian pelaku mengambil 11 gulung kabel tembaga yang sudah terpotong-potong.

"Saat kedua pelaku hendak keluar gudang diketahui oleh penjaga dan berhasil diamankan meskipun keduanya berusaha bersembunyi di dalam gudang bersama barang bukti," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebanyak 11 gulung kabel tembaga yang sudah terpotong-potong, satu buah gunting yang bergagang plastik warna merah, satu buah parang atau golok kecil yang bergagang kayu
, satu  unit sepeda motor merk honda dengan No Pol BN-2508-PH Type D1B02N12L2 A/T (Beat), No Rangka MH1JM2115HK500337 , No.Mesin JM21E1489677 warna Merah Putih Di Stnk a.n ANA ARISTIANI.

Keduanya dijerat pasal pasal 363 ayat (1) Ke-4 , ke-5 KUHP pidana dengan ancaman kurangan penjara.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada kedua penjaga keamanan gudang perusahaan yang berhasil membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di lingkungan perusahaan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019