Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kapolsek Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iptu Yudha Prakoso seizin Kapolres Bangka mengancam tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan aktivitas tambang biji timah ilegal terutama dipinggir kolong atau sumber air baku PDAM.
"Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan aktivitas penambangan biji timah tanpa memiliki dokumen izin resmi terutama di pinggir sumber air baku PDAM," katanya melalui pesan singkat, Senin.
Sikap tegas tersebut disampaikan seusai pemasangan spanduk larangan penambangan biji timah di pinggir sumber air baku PDAM milik salah satu warga atas nama Andre.
Aktivitas penambangan ilegal sesuai dengan undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 pasal 158 diancam dengan pidana penjara 10 tahun dan denda 10 milyar.
"Pihaknya tidak melarang kegiatan penambangan biji timah selama kegiatan tersebut mengantongi izin resmi yang diterbitkan PT. Timah sebagai lembaga berwenang," jelasnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya belum melakukan tindakan hukum bagi penambangan di pinggir sumber air baku PDAM Merawang karena masih dalam tahap imbauan atau larangan.
"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap membangun sinergitas guna terwujudnya sistem keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Menjaga keamanan dan ketertiban harus dilakukan secara terpadu oleh semua lapisan karena tidak dapat terwujud dengan maksimal jika hanya dibebankan ke pihak kepolisian saja.
Berita Terkait
Kepolisian Sektor minta jemaat gereja terapkan prokes COVID-19
30 Januari 2022 14:14
Polsek Merawang gencar awasi penerapan prokes COVID-19
24 Agustus 2020 06:55
Polsek Merawang mantapkan kesiapan posko "Kampung Tegep Mandiri" (Video)
21 Juni 2020 18:51
Polsek Merawang galang dana korban banjir Jabodetabek
7 Januari 2020 21:21
Tiga orang alami luka ringan dalam kecelakaan dekat Jembatan Emas
4 Desember 2019 19:53
Polsek Merawang pasang spanduk larangan tambang timah pinggir kolong PDAM
3 Desember 2019 18:56
Polsek Merawang Peduli salurkan bantuan sosial
29 November 2019 20:37
Polsek Merawang salurkan bantuan sembako bagi lansia
20 September 2019 18:36