Petugas pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak berhasil memadamkan api yang membakar kawasan hutan Gunung Maras, Kecamatan Riau Silip.

"Api yang membakar kawasan hutan lindung di Gunung Maras, Kecamatan Riau Silip sejak Sabtu (14/9) sampai dengan saat ini belum dapat dipadamkan karena kondisi medan yang tidak dapat dilewati mobil pemadam kebakaran, jalannya hanya cukup untuk jalan kaki," kata Kabid Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Hutan Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Fauzi di Sungailiat, Rabu.

Selain tidak bisa memadamkan api tersebut karena kendala akses kendaraan, terdapat jumlah titik api yang cukup banyak sehingga tidak dapat diprediksi berapa hektare yang sudah terbakar di kawasan hutan lindung tersebut.

"Saat ini yang dapat kami lakukan hanya memaksimalkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk membantu memadamkan api dengan kelengkapan alat seadanya," katanya.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan pantauan perkembangan kebakaran di Gunung Maras dengan meningkatkan intensitas komunikasi dengan pemerintah desa di wilayah tersebut.

Achmad Fauzi mengakui, musim kemarau yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan tahun ini dianggap lebih parah dibandingkan musim kemarau tahun 2018.

"Dari data yang masuk, terhitung dari 1 Agustus sampai 16 September 2019, sudah tercatat 100 lebih titik api yang berhasil kami padamkan dengan cakupan luas mencapai 500 hektar lebih," jelasnya.

Dalam upaya pelayanan kepada masyarakat dalam hal penanganan kebakaran, kata dia, pihaknya membuka akses layanan 24 jam dengan personel yang disiagakan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019