Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nugroho Muji Pamungkas membantah satpam rumah sakit tersebut telah menyeret pasien seperti yang diberitakan beberapa media daring, Selasa.

"Tidak ada tindakan dari satpam kami seperti pencekikan ataupun diseret seperti yang diberitakan. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui rekaman video CCTV yang telah kita lihat bersama-sama," katanya saat menggelar konfrensi pers di kantor RSUD Depati Hamzah, Selasa.

Ia mengatakan, kejadian kesalahpahaman tersebut bermula, ketika pada Senin (23/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB, datang seorang pasien atas nama AF (31) menuju IGD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dengan luka sayatan pada tulang kering kiri bawah.

Di IGD, pasien langsung ditangani oleh perawat dan dokter jaga dan sudah dilakukan tindakan jahitan. Setelah selesai dilakukan tindakan, petugas mengarahkan pasien untuk menyelesaikan administrasi ke loket pendaftaran. 

"Petugas pendaftaran mengatakan bahwa untuk luka karena kejadian yang tidak diharapkan tapi bisa dicegah, tidak ditanggung BPJS dan pasien diminta untuk membayar secara tunai. Hal itu berdasarkan Perpres No 82 Tahun 2018. Jadi petugas di ruang pendaftaran menginformasikan, bukan langsung menagih pembayaran ke pasien," katanya.

Mendengar hal itu, pasien merasa keberatan untuk membayar biaya perawatan di RS, karena merasa sudah membayar iuran BPJS setiap bulannya. Kemudian terjadilah adu argumen antara pasien dengan petugas pendaftaran. 

"Dari sinilah masalah tersebut terjadi, karena pasien saat datang ke IGD sudah ditangani dan sudah diberikan pelayanan sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Melihat terjadi adu argumen antara pasien dengan petugas pendaftaran, satpam menghampiri dan mencoba menjelaskan serta memberikan masukan kepada pasien berupa pilihan untuk membayar dengan jaminan terlebih dahulu. Namun hal itu tidak diterima dan pasien langsung emosi dan mengatakan "kamu memeras saya ya?" sambil menunjuk-nunjuk ke arah satpam.

Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif karena pasien terus emosi dan mengganggu pasien lain yang ingin mendaftar, beberapa satpam yang sedang berada di TKP membantu untuk melerai dan menenangkan dengan merangkul menjauh dari tempat pendaftaran agar tidak mengganggu pasien yang lain.

"Hal itu sudah kita buktikan melalui rekaman video CCTV. Teman-teman wartawan sudah lihat sendiri, tidak ada aksi pencekikan maupun penyeretan terhadap pasien. Satpam kami sudah bekerja sesuai prosedur," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019