Direktur Pemberitaan Kantor Berita ANTARA Akhmad Munir mendesak pimpinan Mabes Polri mengusut tuntas dan transparan dugaan kekerasan oknum polisi terhadap pewarta foto ANTARA Muh Darwin Fathir saat meliput aksi demo mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya sudah menghubungi Karopenmas Humas Mabes Polri agar polisi jujur dan terbuka mengusut tuntas kasus kekerasan wartawan di Makassar agar proses hukumnya diketahui masyarakat khususnya komunitas pers," kata Munir di Jakarta, Selasa.
Munir menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap Darwin tersebut merupakan bagian dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya, pers mendapatkan perlindungan hukum.
Sebagai lembaga yang menaungi Darwin, Munir menyebutkan akan segera meminta keterangan korban terkait kronologis termasuk kondisi kesehatan, jaminan kegiatan jurnalis, serta peralatan kerjanya.
"Sehingga kami pastikan alat kerja Darwin aman dan telah meminta Kabiro ANTARA Sulsel untuk merawat, serta menjaga korban hingga pulih kembali," ujar Munir.
Lebih lanjut, Munir menambahkan pihaknya mendorong seluruh pewarta agar berhati-hati dan aparat waspada saat bertugas menghadapi aksi yang melibatkan massa. Pewarta lebih aman berada di barikade polisi saat meliput aksi yang berpotensi terjadi bentrokan.
"Namun fotografer atau kamerawan seringkali mencari sudut angle foto yang lebih menarik. Sehingga diperlukan tanda khusus agar lebih jelas dari jarak jauh bahwa orang itu wartawan atau bukan," tutur Munir.
Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo mengaku telah menghubungi Kabid Humas Polda Sulsel untuk segera menemui dan meminta maaf kepada Darwin.
Dedy juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membahas soal pemberian tanda khusus bagi wartawan yang meliput aksi massa yang berpotensi bentrok.
Sebelumnya, Wartawan Kantor Berita ANTARA Muh Darwin Fathir bersama pewarta lainnya, Saiful (Inikata.com), dan Ishak Pasabuan (Makassar Today) yang mendapatkan kekerasan fisik saat meliput demo mahasiswa di Makassar, Selasa.
Darwin dikeroyok sejumlah oknum aparat di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel, padahal korban menjalankan jurnalistik dilengkapi atribut dan identitas jurnalis berupa Kartu Pers ANTARA.
Darwin yang mengalami terluka pada bagian kepala dan bibirnya itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Makassar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Saya sudah menghubungi Karopenmas Humas Mabes Polri agar polisi jujur dan terbuka mengusut tuntas kasus kekerasan wartawan di Makassar agar proses hukumnya diketahui masyarakat khususnya komunitas pers," kata Munir di Jakarta, Selasa.
Munir menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap Darwin tersebut merupakan bagian dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya, pers mendapatkan perlindungan hukum.
Sebagai lembaga yang menaungi Darwin, Munir menyebutkan akan segera meminta keterangan korban terkait kronologis termasuk kondisi kesehatan, jaminan kegiatan jurnalis, serta peralatan kerjanya.
"Sehingga kami pastikan alat kerja Darwin aman dan telah meminta Kabiro ANTARA Sulsel untuk merawat, serta menjaga korban hingga pulih kembali," ujar Munir.
Lebih lanjut, Munir menambahkan pihaknya mendorong seluruh pewarta agar berhati-hati dan aparat waspada saat bertugas menghadapi aksi yang melibatkan massa. Pewarta lebih aman berada di barikade polisi saat meliput aksi yang berpotensi terjadi bentrokan.
"Namun fotografer atau kamerawan seringkali mencari sudut angle foto yang lebih menarik. Sehingga diperlukan tanda khusus agar lebih jelas dari jarak jauh bahwa orang itu wartawan atau bukan," tutur Munir.
Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo mengaku telah menghubungi Kabid Humas Polda Sulsel untuk segera menemui dan meminta maaf kepada Darwin.
Dedy juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membahas soal pemberian tanda khusus bagi wartawan yang meliput aksi massa yang berpotensi bentrok.
Sebelumnya, Wartawan Kantor Berita ANTARA Muh Darwin Fathir bersama pewarta lainnya, Saiful (Inikata.com), dan Ishak Pasabuan (Makassar Today) yang mendapatkan kekerasan fisik saat meliput demo mahasiswa di Makassar, Selasa.
Darwin dikeroyok sejumlah oknum aparat di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel, padahal korban menjalankan jurnalistik dilengkapi atribut dan identitas jurnalis berupa Kartu Pers ANTARA.
Darwin yang mengalami terluka pada bagian kepala dan bibirnya itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Makassar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019