Sebanyak 94 orang diamankan polisi dalam demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh dan meluas ke beberapa titik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kericuhan tersebut berlangsung hingga Rabu dini hari dan pihaknya mengamankan pedemo tersebut pada sekitar pukul 01.15 WIB.
"Kita sudah mengamankan beberapa orang, lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Pedemo yang diamankan tersebut kemudian digeledah badan oleh petugas dan salah satunya kedapatan membawa bom molotov.
Pembawa bom molotov tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Salah satu yang sudah kita katakan bawa bom molotov adalah seorang pelajar dan sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat," tutur Gatot.
Polisi juga mengamankan dua mahasiswa lantaran mabuk minuman keras dan menyerang polisi.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya aksi menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.
Aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh setelah pedemo mulai memperlihatkan aksi anarkis dengan cara merangsek kawat berduri untuk masuk ke dalam komplek Gedung DPR/MPR RI.
Melalui salah satu koordinator aksi yang berorasi, pedemo merobohkan pintu besi gedung anggota legislatif itu hingga kericuhan pecah.
Massa melemparkan benda seperti botol air mineral, botol kaca, batu, dan kayu ke arah aparat yang telah dilengkapi tameng, helm, serta rompi pelindung tubuh.
Karena pedemo terus memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR RI, maka petugas menyemprotkan watercannon dan melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi massa yang mulai tidak terkendali.
Tak pelak insiden tersebut menimbulkan korban luka baik dari sisi petugas keamanan maupun dari sisi pengunjuk rasa.
Gatot mengatakan 39 polisi terluka dalam insiden tersebut, sedangkan dari sisi mahasiswa tercatat ada ada 254 mahasiswa yang dirawat jalan dan ada 11 orang yang harus menjalani rawat inap.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kericuhan tersebut berlangsung hingga Rabu dini hari dan pihaknya mengamankan pedemo tersebut pada sekitar pukul 01.15 WIB.
"Kita sudah mengamankan beberapa orang, lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Pedemo yang diamankan tersebut kemudian digeledah badan oleh petugas dan salah satunya kedapatan membawa bom molotov.
Pembawa bom molotov tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Salah satu yang sudah kita katakan bawa bom molotov adalah seorang pelajar dan sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat," tutur Gatot.
Polisi juga mengamankan dua mahasiswa lantaran mabuk minuman keras dan menyerang polisi.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya aksi menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.
Aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh setelah pedemo mulai memperlihatkan aksi anarkis dengan cara merangsek kawat berduri untuk masuk ke dalam komplek Gedung DPR/MPR RI.
Melalui salah satu koordinator aksi yang berorasi, pedemo merobohkan pintu besi gedung anggota legislatif itu hingga kericuhan pecah.
Massa melemparkan benda seperti botol air mineral, botol kaca, batu, dan kayu ke arah aparat yang telah dilengkapi tameng, helm, serta rompi pelindung tubuh.
Karena pedemo terus memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR RI, maka petugas menyemprotkan watercannon dan melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi massa yang mulai tidak terkendali.
Tak pelak insiden tersebut menimbulkan korban luka baik dari sisi petugas keamanan maupun dari sisi pengunjuk rasa.
Gatot mengatakan 39 polisi terluka dalam insiden tersebut, sedangkan dari sisi mahasiswa tercatat ada ada 254 mahasiswa yang dirawat jalan dan ada 11 orang yang harus menjalani rawat inap.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019