Jakarta (ANTARA) - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah mengklarifikasi para saksi pelapor yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke polisi lantaran diduga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno.
"Terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kita masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu. Ini masih proses tahapan penyelidikan nanti, tentunya ke depan kita periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Gatot menegaskan laporan terhadap Sukmawati masih dalam tahap penyelidikan. Kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan hanya jika saksi-saksi dan alat bukti dinyatakan cukup.
"Bila nanti memang memenuhi unsurnya tentunya kita akan melakukan tahapan berikutnya setelah itu itu dilakukan," jelas Gatot.
Seperti diketahui, putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.
Sukmawati kemudian angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya dan membantah dirinya telah menistakan agama.
Berita Terkait
9.700 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan KTT G20
3 November 2022 15:08
Wakapolri: Penyekatan mudik telah dilakukan sesuai SOP
8 Mei 2021 18:40
Polri tetap menganggarkan keburuhan pengamanan Piala Dunia dan MotoGP
14 September 2020 14:20
Wakapolri pimpin penyerahan bansos serentak Polri peduli COVID-19
16 Mei 2020 11:35
Masyarakat diminta tetap tenang terkait ledakan di Monas
3 Desember 2019 14:36
94 pendemo diamankan dalam kericuhan di depan Gedung DPR/MPR
25 September 2019 15:51
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03