Satuan Polisi Perairan Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penyelidikan terkait informasi adanya dugaan aktivitas kapal trawl (pukat harimau) di perairan laut wilayah hukum polres setempat.

"Penyelidikan dan meningkatkan patroli malam hari terus kami lakukan di perairan Mentok setelah mendapatkan informasi yang beredar di media sosial," kata Kepala Satpolair Polres Bangka Barat Iptu Ferry Gunadi di Mentok, Jumat.

Pola menangkap ikan menggunakan jaring trawl atau pukat harimau melanggar aturan karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan nelayan yang setiap hari mencari ikan di wilayah itu.

"Informasi masyarakat tersebut kami tindaklanjuti dengan patroli bersama tim gabungan yang beranggotakan personel Satpolair, personel Kapal Patroli 2701 dan Kapal Patroli 2002 dari Direktorat Polda Babel," katanya.

Rute yang disasar dalam patroli gabungan tersebut mulai dari wilayah perairan Mentok hingga Karang Ular.

Dalam patroli malam hari itu, personel selain memantau aktivitas nelayan menangkap ikan juga melakukan tatap muka untuk menampung informasi dari beberapa nelayan yang dijumpai.

Selain nelayan lokal, di lokasi itu juga ada beberapa nelayan dari wilayah seberang, personel juga mengumpulkan informasi dan tidak ditemukan adanya aktivitas kapal trawl.

"Menurut para nelayan, kemungkinan adanya aktivitas kapal trawl di perairan Mentok cukup kecil karena perairan tersebut banyak karang," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah perairan setempat untuk mencegah kemungkinan adanya penangkapan ikan yang melanggar aturan.

"Kami berharap situasi di wilayah laut tetap kondusif sehingga nelayan bisa menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019