Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan sosialisasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Sosialisasi pola tatap muka dan pemasangan spanduk, baliho dan stiker terus kami lakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya karhutla di daerah ini," kata Kapolsek Tempilang Iptu Ruben Ishak saat dihubungi dari Mentok, Sabtu.

Pola sosialisasi dengan mendatangi langsung warga dan kelompok masyarakat dinilai efektif dalam upaya pencegahan kemungkinan terjadinya karhutla pada saat musim kemarau panjang seperti saat ini.

Selain bisa saling tukar pikiran dan menjalin silaturahim antara personel dengan warga, pola tersebut juga tepat untuk memberikan pemahaman bahaya terjadinya karhutla dan ancaman hukuman kepada pelaku.

"Kami juga mengajak dinas terkait, camat dan kepala desa untuk bersama-sama bergerak memberikan sosialisasi bahaya karhutla yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat," katanya.

Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia merupakan ancaman dan oleh Pemerintah Pusat sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Penanganan masalah karhutla bukan hanya pekerjaan Kepolisian, TNI, Pemadam kebakaran, namun merupakan pekerjaan dan tanggung jawab bersama," katanya.

Ia menjelaskan, dalam aturan tentang kearifan lokal selama ini diizinkan untuk membakar lahan untuk cocok tanam maksimal luas dua hektare, namun berdasarkan Instruksi Presiden RI tidak ada lagi yang bolah melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun.

"Kami minta para kepala desa dan camat selalu berkoordinasi terkait situasi kamtibmas, terutama memberikan informasi jika ditemukan adanya kebakaran agar bisa segera ditangani dan tidak meluas," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019