Toboali (Antara Babel) - Kejaksaan Negeri Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah setempat tahun anggaran 2013.

"Ada beberapa hal yang sedang diselidiki di antaranya pengadaan tabung oksigen dan alat operasi yang menghabiskan APBD sebesar Rp14 miliar," ujar Kepala Kejari Toboali, Pramono Mulya dalam jumpa pers di Toboali, Rabu.

Ia menyebutkan, sebanyak 10 orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut dan dalam waktu dekat diharapkan diperoleh kejelasannya.

"Beberapa orang yang terkait kasus ini sudah memenuhi panggilan mulai dari birokkrat hingga pihak swasta. Prosesnya sudah hampir 90 persen selesai," katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah kasus sudah ditangani sejak Januari hingga Juli 2014, baik pidana umum, pidana khusus maupun perkara tata usaha negara.

"Untuk pidana umum sudah masuk tahap dua sebanyak 109 perkara, sedangkan yang sudah dilimpahkan ke pengadilan 114 perkara dan 90 di antaranya sudah divonis pengadilan," ujarnya.

Ia mengakui masih banyak kasus lain yang harus ditangani, namun karena kekurangan tenaga untuk pidana khusus maka penanganan kasus korupsi kurang maksimal.

"Saat ini jumlah anggota untuk pidana khusus hanya empat orang, jadi tidak ada target dalam pemberantasan kasus korupsi. Yang penting penanganannya harus optimal dan melakukan upaya nyata untuk mengembalikan uang negara yang dikorupsi," kata dia.

Ia berharap semua elemen masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi termasuk dalam memberikan informasi.

"Semoga seluruh lapisan masyarakat, birokrat dan LSM serta media massa dapat mendukung Kejaksaan dalam memberantas korupsi di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Oleh Parjo

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014