Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan sertifikat layak nikah, guna menekan angka pernikahan dini yang masih tinggi di daerah itu.

"Sertifikat ini sebagai langkah membangun generasi yang sehat, berkualitas dan berdaya saing," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan penerbitan sertifikat layak nikah ini juga sebagai upaya menekan angka kasus kekerdilan, gizi buruk, angka perceraian dan masalah sosial lainnya, melalui pembangunan rumah tangga harmonis, sejahtera dan berkualitas.

"Pada tahun depan sertifikat layak nikah sudah diterbitkan, jadi bagi masyarakat yang ingin menikah harus memiliki sertifikat ini," ujarnya.

Menurut dia tingkat kekerdilan di Babel, khususnya Kabupaten Bangka Selatan, sangat tinggi. Oleh karena itu, para pemuda yang menjadi generasi penerus bangsa ini mampu menghindarinya dengan mencegah diri dari pernikahan dini ataupun hubungan seks yang tidak bertanggung jawab bagi generasi muda yang belum waktunya.

"Kalo kalian masih anak-anak tetapi mau kawin, apa yang bisa dapat kalian lakukan. Apa kalian bisa merawat anak, nyusu anak," katanya.

Ia menyarankan anak-anak di usia belajar ini, harus dipenuhi dengan belajar dan menimba ilmu dengan baik di sekolah, agar masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud.

"Saya sarankan kepada para siswa-siswi untuk tidak cepat cepat berpacaran, apalagi punya rencana untuk menikah," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019