Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan anggaran Rp6,53 miliar untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).

"Tahun ini kami anggarkan Rp6,53 miliar untuk membangun sebanyak 373 RTLH di daerah ini," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Belitung Timur Mathur Noviansyah di Manggar, Kamis.

Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp6,53 miliar tersebut berasal dari APBN dengan penggunaan sistem stimulan, yaitu Rp17,5 juta setiap kepala keluarga.

"Bantuannya menggunakan stimulan, setiap KK hanya diberikan Rp17,5 juta untuk perbaikan rumah. Jadi kekurangannya dibebankan atau swadaya penerima bantuan, baik itu untuk bahan bangunan maupun upah jasa konstruksinya,” ujar Mathur.

Ia berharap ke depan pemerintah pusat akan memberikan skema bantuan tersendiri bagi RTLH yang benar-benar kurang mampu.

"Kalau sekarang memang aturan untuk pembuatan rumah langsung jadi itu belum ada. Kami berharap nanti baik dari pemerintah pusat maupun daerah akan merumuskan aturan untuk itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini terus dilakukan pendataan terhadap RTLH yang tersebar pada setiap kecamatan di daerah itu.

"Pendataan terus dilakukan untuk memastikan mana rumah yang benar-benar masuk kategori RTLH," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019