Sungailiat (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung  kembali merazia sejumlah tempat hiburan malam yang ada didaerah itu sebagai upaya tetap menjaga kesucian bulan Ramadhan.

"Kita ingin tetap menjaga kesucian bulan ramadhan ini dengan tidak melakukan kegiatan yang  melanggar peraturan dan juga untuk mengecek para pendatang," ungkap Kasatpol PP, Harie Patriadi di Sungailiat, Kamis.

Ia menjelaskan, kegiatan razia gabungan ini juga untuk melakukan pengecekan perizinan dan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita menggelar razia ini sesuai surat keputusan Bupati Bangka bertujuan untuk menertibkan sejumlah tempat hiburan malam  juga panti pijat supaya beroperasi sesuai aturan selama bulan ramadhan ini dan juga menertibkan administrasi kependudukan," katanya.

Selain itu, lanjut Harie, realisasi dari razia ini, diharapkan seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk merespon dan mentaati surat edaran yang dikeluarkan Bupati Bangka.

"Kita harapkan mereka mengindahkan edaran ini dan diharapkan mematuhinya, jika tidak akan kita tindak lanjuti dengan mencabuti izin dan juga kena sanksi. Dan satpol pp juga akan melakukan pemantauan di lokasi kelapa condong. Kita akan terus melakukan razia ini secara reguler baik ramadhan maupun sehabis ramadhan ini," katanya.

Ia mengatakan, dalam melakukan razia ini Satpol PP di bantu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga menyisir tempat karaoke seperti Karaoke Selera Anda, Batu Bedaun, Dragon, King, Teluk Uber, ST 12 dan Sambung Giri  dan panti pijat.

"Dari hasil razia ditemukan dua tempat hiburan malam ditemukan empat orang warga tidak memiliki KTP dan akan  dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibuat pernyataan," katanya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014