Belitung (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Polres Belitung, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, dan Disdukcapil Belitung merazia dua Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat di daerah itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto di Tanjung Pandan, Minggu mengatakan razia gabungan tersebut dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat setempat.
"Kegiatan razia gabungan yang kami lakukan pada, Sabtu (28/10) malam merupakan agenda rutin Satpol PP Belitung bersama instansi terkait guna menjaga kondisi kamtibmas serta ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, dalam razia tersebut, tim menyasar dua Tempat Hiburan Malam (THM) dan dua panti pijat di daerah itu dengan sasaran pelanggaran adalah administrasi kependudukan dan penyalahgunaan narkotika.
"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri para pengelola dan pekerja THM maupun para terapis panti pijat," ujarnya.
Dikatakan Hendri, selain melakukan pemeriksaan identitas diri, tim dari BNNK Belitung juga melakukan pemeriksaan urine para pekerja THM maupun panti pijat tersebut.
"Total ada 30 sampel urine yang kami periksa dan seluruhnya dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba maupun psikotropika," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan razia akan rutin digelar guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di daerah itu terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Patroli rutin akan kami lakukan memang sudah kami buatkan jadwal khusus hanya saja saya belum bisa saya bagikan kami masih memetakan titiknya dan potensi pelanggaran," ujarnya.