Belitung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan "urine test" terhadap sebanyak 30 pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) dan terapis, sebagai bentuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah itu.
"Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap sebanyak 30 pekerja THM dan terapis sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Kepala BNNK Belitung, Nasrudin di Tanjung Pandan, Minggu.
Ia mengatakan, BNNK Belitung turut berpartisipasi dalam kegiatan razia tim gabungan yang digelar oleh Satpol PP Belitung pada, Sabtu (28/10) malam.
"Razia gabungan tersebut melibatkan BNNK Belitung sebagai bentuk sinergitas dalam cegah dan berantas sebagai bagian dari program P4GN di wilayah Belitung," ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan sebanyak 30 urine pekerja THM dan terapis yang bekerja di panti pijat atau relaksasi.
"Pemeriksaan dilakukan menggunakan peralatan rapid test yang kami bawa untuk melakukan pengujian cepat apakah seseorang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara luar atau fisik kepada para pekerja THM dan terapis apakah terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika yang bisa ditunjukkan dengan ciri-ciri fisik tertentu.
"Dari hasil pemeriksaan sebanyak 30 urine tersebut seluruhnya dinyatakan negatif penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang," ujarnya.
Dikatakan dia, razia yang dilakukan tersebut sebagai upaya deteksi dini yang dilakukan oleh BNNK Belitung guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di Belitung.
Di samping itu, lanjut Nasrudin, BNNK Belitung juga memetakan sejumlah titik dan lokasi di daerah itu yang rawan dan beresiko tinggi terjadinya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Memang salah satu kerawanan P4GN ada di THM namun kami ingin mengubah persepsi bahwa tidak selamanya THM menjadi tempat peredaran narkotika, ada sebagian orang yang terkadang hanya ingin _"have fun"_ saja," katanya.
Ia mengingatkan, barangsiapa yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.
"Kami ingatkan jangan sekali-kali mencoba menyalahgunakan narkotika apalagi turut menjual dan mengedarkannya dan mari kita lindungi keluarga kita dari kejahatan narkotika," ujarnya.
Berita Terkait
Bapas-BNNK Belitung optimalkan bina WBP narkotika
19 September 2024 21:14
BNN Kabupaten Belitung ungkap enam kasus narkotika sepanjang 2023
27 Desember 2023 19:13
Tim gabungan di Belitung razia THM dan panti pijat
29 Oktober 2023 15:20
BNNK Belitung ingatkan siswa jangan coba-coba pakai narkoba
21 Juli 2023 15:40
BNN Belitung layani pembuatan surat bebas narkoba bagi Bacaleg
8 Mei 2023 15:56
Tim gabungan di Belitung berhasil amankan 438,73 gram sabu
30 Juni 2022 16:03
Jalur Laut Belitung rawan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba
27 Juni 2022 17:29
Belitung jadi incaran transit peredaran narkotika
21 Desember 2021 16:48