Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan dana sebesar Rp21,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Dana tersebut akan dikelola oleh KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani," kata Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza usai penandatanganan NPHD di Manggar, Sabtu.

Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp21,5 miliar tersebut dengan rincian Rp15,6 miliar untuk KPU dan Rp5,9 miliar untuk Bawaslu di daerah itu.

"Saya berharap dana hibah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2020 itu digunakan dengan baik, mengingat dana yang diberikan sangat besar," ujarnya.

Ia meminta penyelenggara pilkada yaitu KPU dan Bawaslu dapat lebih menggencarkan sosialisasi terkait dengan edukasi demokrasi dan edukasi politik.

"Kami yakin dan percaya komisioner KPU dan Bawaslu memiliki integritas yang tinggi, profesional dan independen," ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Belitung Timur Rizal mengatakan dengan ditandatanganinya NPHD maka pihaknya sudah bisa memulai melaksanakan tahapan pilkada.

"Dana yang cukup besar diberikan kepada KPU tentu wajib digunakan dengan cara yang benar sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019