Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyita sejumlah mesin yang digunakan penambang liar bijih timah yang ada di kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing, Mentok.

"Kami berharap kegiatan penertiban bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan tidak mengulangi kegiatan yang merusak lingkungan kawasan hutan yang dilindungi tersebut," kata Kepala Satreskrim Polres Bangka Barat AKP Rais Muin di Mentok, Sabtu.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres, Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Kodim Bangka Barat berhasil menemukan dan menyita sebanyak dua unit mesin tambang liar, satu unit mesin semprot tanah, satu gulung selang plastik dan satu tangki minyak solar.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas pemilik barang-barang tersebut.

"Saat ini barang-barang tersebut disita di Mapolres Bangka Barat, beberapa hari lalu kami juga menggelar razia di lokasi itu dan berhasil menangkap tiga orang pelaku," katanya.

Menurut dia, pola penertiban secara berkala akan terus dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas penambangan di lokasi itu sekaligus menjaga kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Sekitar satu bulan lalu, tim gabungan Satpol PP Provinsi Babel bersama personel kabupaten juga melakukan penindakan di lokasi itu, namun penertiban tersebut belum juga memberikan efek jera bagi penambang ilegal lainnya.

"Kami akan berusaha melakukan penertiban dan upaya pencegahan dengan menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019