Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap lima penambang liar bijih timah selama pelaksanaan Operasi Peti Menumbing yang digelar pada 19 hingga 30 Oktober 2022.
"Lima pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda karena melakukan aktivitas penambangan bijih timah tanpa izin," kata Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan di Mentok, Kamis.
Lima orang pelaku tersebut masing-masing berinisial MB (36), AS (45), LJ (38), AK (48), dan SH (34).
Penangkapan pelaku penambangan liar bijih timah dilakukan personel Polres Bangka Barat terhadap MB dan AS di hutan lindung Jenubembang, Kecamatan Mentok, selanjutnya pelaku LJ dan AK ditangkap di Desa Mayang, Kecamatan Simpangteritip dan pelaku SH diamankan di daerah aliran sungai hutan bakau yang berlokasi di Desa Pebuar, Kecamatan Jebus.
"Mereka ditangkap saat sedang berada di lokasi tambang dan melakukan aktivitas penambangan bijih timah. Saat ditanya petugas terkait izin penambangan mereka tidak punya," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi ialah berbagai peralatan tambang seperti mesin dompeng, drum plastik, selang, sakan, pipa, satu unit ponton rajuk, dan pasir timah.
"Dalam giat Operasi Peti Menumbing 2022 kami berhasil mengungkap tiga kasus, dua target lokasi operasi dengan menangkap pelaku MB, AS, LJ, dan AK, serta satu nontarget lokasi operasi, yakni pelaku berinisial SH," kata Andri.
Ia menambahkan, kawasan hutan dan daerah aliran sungai menjadi titik fokus kepolisian dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing 2022.
"Untuk target operasi ini kami menyusur ke daerah hutan dan daerah aliran sungai. Lima pelaku yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah pekerja dan pemilik tambang liar. Mereka kita kenakan Pasal 158 Undang-undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," katanya.
Berita Terkait
Polisi Bangka Tengah proses hukum penambang bijih timah liar
14 Oktober 2024 09:16
Mantan Dirut PT Timah mengelak saat hakim cecar penyebab tambang liar
3 Oktober 2024 21:05
Polisi Bangka Barat imbau penambang ilegal di Mentok hentikan aktivitasnya
29 September 2024 21:57
Polisi Bangka Barat hentikan tambang liar Perairan Belembang
15 Agustus 2024 16:18
Tim gabungan Bangka Barat tertibkan tambang liar di Perairan Belembang
1 Agustus 2024 19:46
Polisi Bangka Barat bongkar kasus empat ton timah ilegal
26 Juni 2024 18:53
Polisi Bangka Barat gagalkan penyelundupan empat ton timah ilegal
20 Juni 2024 19:30
PT Timah ambil alih IUP PT Kobatin
23 Mei 2024 22:45