Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengevakuasi seekor ular piton berukuran empat meter yang masuk kandang ayam milik warga.

"Kami berhasil mengevakuasinya dengan cara ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung," kata Komandan Regu II Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten Belitung Riko Pribadi di Tanjung Pandan, Senin.

Sebelumnya, Damkar Belitung menerima laporan adanya ular piton yang masuk ke rumah warga bernama Senja, di Jalan Kamboja III, RT20/RW10, Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjung Pandan, Minggu (6/10) malam.

"Ular piton tersebut diketahui mengincar ayam petelur milik warga yang berada di dalam kandang," ujarnya.

Ia menjelaskan tidak butuh waktu lama petugas menangkap ular tersebut untuk selanjutnya mengembalikan ke habitat aslinya.

"Kurang lebih 30 menit kami berhasil menangkap ular itu," ujarnya.

Riko menjelaskan ular tersebut berada di halaman belakang rumah warga setempat, tepatnya berada di kandang ayam.

Pemilik rumah awalnya menduga ayam tersebut hendak dicuri, namun setelah dilihat langsung ternyata ada seekor ular piton melingkar di dalam kandang.

Ia mengimbau warga apabila dalam kejadian darurat seperti kasus ular piton masuk kandang ayam itu, untuk tidak mengevakuasi secara sendiri ular itu tetapi menghubungi Damkar setempat demi menjaga keselamatan.

"Karena bagaimana pun ular adalah hewan yang membahayakan dan mengancam keselamatan. Jadi bisa menghubungi petugas piket Damkar untuk mengevakuasinya," katanya.
 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019