Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, Jum'at (04/10) yang beroperasi tanpa izin di Perairan Kolong Laut Kecamatan Toboali.

"Jum'at lalu Satpolair bersama Sat Reskrim dan Intelkan serta jajaran menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Kolong Laut Kecamatan Toboali," Kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto saat menggelar Konfrensi Pers di Toboali,Selasa.

Ia menjelaskan penertiban aktivitas tambang ilegal ini dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan masyarakat nelayan Desa Tukak dan Desa Kepoh yang mulai resah karena aktivitas pertambangan tersebut.

"Giat ini tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa aktivitas tambang tersebut meresahkan dan sebelum massa main hakim sendiri kami langsung mengambil tindakan untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi konflik dan kondusifitas daerah tetap terjaga," ujarnya.

Ia mengatakan saat tim Satpol Air dan Jajaran tiba di lokasi pertambangan, tim langsung mengumpulkan penambang sebanyak 41 orang diatas ponton guna diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitas pertambangan karena mengganggu daerah tangkap nelayan.

"Selain mengumpulkan para penambang, tim langsung melakukan pemeriksaan ponton untuk mencari benda-benda berbahaya yang tidak ada dengan pertambangan," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan senpi rakitan dan 8 bilah senjata tajam tanpa pemilik, yakni satu tombak, enam pisau dan satu golok serta satu bilah parang.

"Selain itu petugas menemukan satu bungkus rokok gudang garam yang berisi pirex dan jarum suntik untuk sabu-sabu. Saat ini temuan hasil giat tersebut sudah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Ditambahkannnya, dari kegiatan penertihan kali ini tidak ada satupun pekerja yang diamankan, lantaran seluruh ponton tidak ada yang melakukan kegiatan penambangan.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019