Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengupayakan agar dermaga Desa Penutuk dan Desa Pongok menjadi aset pemerintah setempat guna mempermudah proses pemeliharaan.

"Baru baru ini kami melaksanakan sosialisasi dan inventarisir informasi dari masyarakat terkait kejelasan aset berupa dermaga di wilayah kepulauan Pongok dan Penutuk," kata Kabid Perhubungan Laut DPUPRHub Kabupaten Bangka Selatan, Maryono di Tobaoli, Selasa.

Ia mengatakan upaya ini dilaksanakan Pemkab Bangka Selatan lantaran prihatin melihat kondisi beberapa dermaga di lokasi tersebut dalam keadaan rusak, kendati masih bisa digunakan.

"Upaya ini kami lakukan karena dermaga di dua daerah itu kondisinya sudah rusak dan memprihatinkan. Kita mau bangun, tapi terkendala soal kejelasan aset itu, karena tidak terdaftar aset kita dan provinsi," kata dia.

Ia menjelaskan dari keterangan tokoh masyarakat dan warga dari ke dua desa bahwa dua dermaga tersebut milik desa dan sudah tertuang dalam berita acara.

"Dari informasi yang kami himpun dermaga itu aset desa dan selanjutnya kami merencanakan untuk mengajukan menjadi aset pemda. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari kepala daerah," katanya.

Menurut dia, setelah menjadi aset pemerintah daerah, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk memperbaiki dermaga yang rusak tersebut dan pembangunan dua dermaga itu rencananya akan diajukan pada tahun 2020. Sebab, ada dana desa sebesar Rp2,6 miliar untuk perbaikan dermaga tersebut.

"Saya sempat tolak dana daba itu, karena ranah kami dermaga penyeberangan, bukan dermaga rakyat. Apalagi dermaga itu belum jelas kemarin asetnya milik siapa. Bisa juga nanti dari APBD untuk perbaikannya," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019