Realisasi penerimaan pungutan sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah mampu terhimpun Rp5,9 miliar lebih dari target Rp7.016.867.000.

"Terhitung sampai hari ini, Rabu (16/10), realisasi pungutan sektor PBB-P2 tahun 2019 sudah terhimpun Rp5.9 miliar lebih dari total target sebanyak Rp7.016.867.000, atau sebesar Rp84.51 persen," kata Kasubid Penagihan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka, Adi Muslih di Sungailiat, melalui pesan resmi di Sungailiat, Rabu.

Dikatakan, setiap harinya progress angka penerimaan pungutan dari wajib pajak yang tersebar di delapan kecamatan mengalami peningkatan meskipun jumlahnya fluktuasi.

"Kami terus berupa maksimal agar penerimaan pungutan PBB-P2 dari wajib pajak tercapai target meskipun harus turun langsung kelapangan sampai ketingkat desa," jelasnya.

Menurutnya, prosentase tersisa yang kurang dari 20 persen tersebut diharapkan mampu terealisasi 100 persen sampai dengan batas waktu yang ditetapkan atau jatuh tempo per 31 Oktober 2019.

"Penyerapan pungutan PBB - P2 dari 93.157 wajib pajak di delapan kecamatan diperuntukan kembali untuk kegiatan pembangunan daerah," katanya.

Direncanakan sebelum jatuh tempo, pihaknya memaksimalkan pelayanan penerimaan pungutan PBB-P2 dari wajib pajak baik di perkotaan maupun di perdesaan, karena keterlambatan pembayaran akan diterapkan sanksi denda sebesar dua persen dari jumlah tagihan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019