Gubernur Kupalauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, membahas revitalisasi wisma ranggam di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, bersama Kepala BPCB Jambi, Iskandar Mulia Siregar.

"Wisma ranggam menjadi salah satu cagar budaya peringkat nasional dengan status aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, harus dapat dikembalikan keasliannya, mulai dari keaslian material hingga keaslian bentuknya," kata Erzaldi Rosman, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya yang ada di Kota Muntok, dalam rangka mewujudkan Muntok sebagai kota heritage atau sejarah.

Semua cagar budaya yang ada di Kota Muntok adalah potensi budaya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata mendukung kunjungan wisatawan datang ke Kabupaten Bangka Barat.

"Itu juga dapat dimanfaatkan guna kepentingan pendidikan dan kepentingan kebudayaan itu sendiri," ujarnya.

Erzaldi berharap cagar budaya lainnya yang ada di Kota Muntok seperti rumah mayor, kelenteng kung guk miao, masjid jamik, menara suar tanjung kalian dan tanjung ular, wisma menumbing dan museum timah muntok serta lainnya yang nota bene kepemilikannya beragam.

Dalam upaya pelestarian dan pengelolaannya, juga diperlukan pendanaan yang tidak sedikit, perlu pendaan dari berbagai sumber, yaitu pemerintah pusat, pemprov, pemerintah kabupaten dan sumber pendanaan lainnya.

Erzaldi menyarankan perlu dibentuk Destination Management Organization (DMO) atau forum komunikasi pengelola muntok heritage. Saran lainnya, perlu membuat branding baru untuk membentuk citra positif, mudah diingat masyarakat, sehingga mudah dipromosikan dan memiliki daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Muntok.  

"Selain membahas mengenai revitalisasi wisma ranggam dan cagar budaya yang ada di Muntok, pihaknya juga menyampaikan mengenai pelestarian dan pengelolaan situs kota kapur yang terletak di Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka," ujarnya.

BPCB Jambi harus meningkatkan upaya pelestarian terhadap situs kota kapur seperti yang tengah dikerjakan BPCB Jambi sekarang, dalam bentuk perlindungan melalui penetapan batas-batas keluasan dan pemanfaatan ruang melalui zonasi berdasarkan kajian studi mintakat dan kelayakan kawasan situs kota mapur yang sudah dilakukan sebelumnya.

BPCB Jambi juga diharapkan dapat membantu peningkatan pemeringkatan cagar budaya situs kota kapur dari peringkat kabupaten menjadi peringkat provinsi, agar Pemprov dapat berperan serta dalam upaya pelestarian dan pengelolaannya.     

"Untuk itu, perlu pertemuan pertemuan lanjutan. Kita akan mengundang Kepala BPCB Jambi beserta jajarannya khusus bidang kebudayaan dapat hadir di Kantor Gubernur Babel pada 20 November mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPCB Jambi, didampingi Konsultan Perencana, memaparkan, pihaknya akan melakukan pemugaran antara lain berupa rehabilitasi bangunan utama yang terdiri dari pekerjaan atap bangunan dan plafon, dinding bangunan dan plesteran, kusen pintu dan jendela, instalasi listrik, serta pengecatan.

"Selanjutnya, Konsultan Perencana menjelaskan rehabilitasi bangunan dapur, WC dan pagar. Bangunan wisma ranggam akan diupayakan kembali pada bentuk aslinya, setidaknya mewakili masa gaya pada tahun 1890 hingga 1949," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Gubernur Bidang Kebudayaan, Hari Untoro Dradjat menyarankan, Kota Muntok untuk ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya yang dapat diajukan menjadi warisan dunia dengan memperhatikan kekayaan budaya masyarakat dan kandungan cagar budaya yang ada di Muntok.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019