Polsek Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus 10 orang pelaku kasus pengeroyokan terhadap korban, yakni Meirando (21), warga jalan kemakmuran Toboali.

"Dari kasus pengeroyokan ini kami berhasil mengamankan sepuluh orang pelaku dengan inisial, KK, DD , Hgk, FJ , Agm, RD , RG, JM dan Rg serta dua pelaku yang masih dibawah umur yakni Yd dan Ivn," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto di Toboali, Sabtu.

Ia menjelaskan aksi pengeroyokan ini terjadi pada kamis (17/10) sekira pukul 22.30 Wib di depan Masjid Al Istiqomah Jalan Merdeka rombong pelaku menarik tangan dan langsung memukul kepala korban dengan menggunakan tangan hingga korban terjatuh.

"Setelah korban terjatuh rombongan pelaku langsung menginjak injak tubuh korban dengan menggunakan kaki secara berulang ulang, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala belakang,bagian leher ,serta bagian tangan dan korban langsung melapor ke Mapolsek Toboali," jelasnya.

Ia mengatakan setelah mendapat laporan dengan LP/B- 642/X/HUK.1.2.1/2019/BABEL/RES BASEL/SEK TOBOALI/SPK,tanggal 18 Oktober 2019 Kanit Res Polsek Toboali IPDA Rio Pranata Tarigan bersama Anggota Opsnal Polsek Toboali melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan para Pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan kemudian Sekira Pukul 12.30 Wib petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku dengan inisial KK kemudian ikut juga diamankan para pelaku yang lain. Saat ini pelaku dibawa Mapolsek Toboali guna Penyidikan lebuh lanjut," kata dia.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan kurungan penjara.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019