Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengembalikan keaslian bangunan Cagar Budaya Wisma Ranggam Muntokdi  Kabupaten Bangka Barat, sebagai upaya menjadikan daerah itu sebagai kota sejarah.

"Kita bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi sudah membahas revitalisasi Wisma Ranggam di Muntok," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan, saat ini Wisma Ranggam menjadi salah satu cagar budaya peringkat nasional dengan status aset milik Pemprov Kepulauan Babel dan  harus dikembalikan keasliannya, mulai dari keaslian material hingga keaslian bentuknya.

Selain itu, Kota Muntok juga memiliki potensi budaya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata sejarah guna mendukung kunjungan wisatawan datang ke Kabupaten Bangka Barat.

"Kami berharap cagar budaya lainnya yang ada di Kota Muntok seperti Rumah Mayor, Kelenteng Kung Guk Miao, Masjid Jamik, Menara Suar Tanjung Kalian dan Tanjung Ular, Wisma Menumbing dan Museum Timah Muntok serta lainnya yang nota bene kepemilikannya beragam," ujarnya.

Menurut dia, dalam upaya pelestarian dan pengelolaannya, diperlukan pendanaan yang tidak sedikit, perlu pendanaan dari berbagai sumber, yaitu pemerintah pusat, pemprov, pemerintah kabupaten dan sumber pendanaan lainnya.

"Kami menyarankan untuk perlu dibentuk Destination Management Organization (DMO) atau forum komunikasi pengelola muntok heritage. Saran lainnya, perlu membuat branding baru untuk membentuk citra positif, mudah diingat masyarakat, sehingga mudah dipromosikan dan memiliki daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Muntok," katanya.  

Oleh karena itu, BPCB Jambi harus meningkatkan upaya pelestarian terhadap situs kota kapur seperti yang tengah dikerjakan BPCB Jambi sekarang, dalam bentuk perlindungan melalui penetapan batas-batas keluasan dan pemanfaatan ruang melalui zonasi berdasarkan kajian studi mintakat dan kelayakan kawasan situs kota mapur yang sudah dilakukan sebelumnya.

"BPCB Jambi diharapkan dapat membantu peningkatan pemeringkatan cagar budaya situs kota kapur dari peringkat kabupaten menjadi peringkat provinsi, agar pemprov dapat berperan serta dalam upaya pelestarian dan pengelolaannya," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019