Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengerusakan hutan bakau yang diduga dilakukan oleh PT SNS di Desa Penutuk Kecamatan Lepar Longok saat melaksanakan pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan guna melakukan kroscek polemik pembangunan dermaga oleh PT SNS di Desa Penutuk.

"Sejauh ini memang ada penolakan, namun kami sarankan dan imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan upaya-upaya perbuatan melawan hukum. Serahkan ini semua kepada pihak berwenang supaya diselesaikan dengan aturan yang berlaku," katanya.

Wakapolres Basel, Kompol Haloho mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pembangunan TUKS tersebut.

"Kalau dari Polres untuk sekarang sedang dilakukan penyelidikan. Jadi tim anggota sudah turun ke sana, maka di rakor tadi kita dengarkan dari masing-masing SKPD soal apa yang harus dilakukan," kata dia.

Ia mengatakan dari hasil Rakor bersama dengan pihak pihak terkait, PT SNS disarankan untuk melakukan mediasi bersama warga dan tetap menggunakan pelabuhan yang lama. Bila hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran, tentu pihaknya akan bertindak.

"Tapi itu prosesnya panjang, ada saksi ahli yang harus diperiksa dulu, ada banyak hal. Saya kira nanti perkembangannya akan disampaikan ke teman-teman. Setelah dapat informasi itu, kami langsung selidiki," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019