Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang diduga sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti jenis sabu-sabu pada Jumat (26/05) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku berinisial CA (44) diamankan saat berada dalam rumah kontrakan di jalan Sukadamai Toboali,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka di Toboali, Senin.(29/05).
Disampaikannya penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.
"Berdasarkan informasi itu, bagian Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,"kata Toni.
Menurut Toni Sarjaka usai melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian bersama RT setempat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti disimpan dalam lemari.
"Bersama dengan Ketua RT kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam almari pakaian,"kata dia.
Dirinya menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya empat paket sabu dengan berat Bruto 4,10 gram dan satu unit timbangan digital,"katanya.
Berita Terkait
Polres Bangka Selatan tanam 1000 pohon Cemara dukung program "Ketahan Bumi Serumpun Sebalai"
16 November 2024 06:00
Polres Bangka Selatan kerahkan ratusan personel amankan debat publik paslon
13 November 2024 21:16
Polres Bangka Selatan dukung program swasembada pangan
13 November 2024 11:07
Polres Bangka Selatan gelar donor darah bantu ketersediaan stok darah
29 Oktober 2024 12:20
Polisi Bangka Selatan tangkap dua kurir narkoba jenis sabu
8 Oktober 2024 20:43
Polisi Bangka Selatan ringkus pria aniaya isteri siri dan anak kandungnya
2 September 2024 13:11