Tim Gabungan Polres Bangka Selatan dan Polsek Toboali, tembak tersangka pembobol brangkas SMAN Negari 1 Toboali, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri ketika hendak diamankan.

"Tersangka dengan inisial LN, kami berikan tindakan tegas terukur, karena mencoba melarikan diri dengan cara mendorong anggota hingga anggota terjatuh di kolong saat hendak diamankan, selain itu tersangka LN ini merupakan residivis kambuhan kasus pencurian dan curanmor," Kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto di Toboali, Selasa.

Ia mengatakan tersangka ini diamankan lantaran karena telah melakukan tindak pidana pencurian di SMPN 6 Keposang dan membobol brangkas milik SMAN 1 Toboali.

"Tersangka ini kami amankan karena melakukan tindak pidana pencurian di dua TKP, yakni SMPN 6 dan SMAN 1," kata dia.

Ia menjelaskan pengungkapan perkara pembobolon brangkas SMAN 1 Toboali, berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di SMPN 6 Keposang.

"Berdasarkan keterangan tersangka, pembobolan brangkas SMAN 1 dilakukan bersama dua orang rekannya yakni AG dan IR ," kata dia.

Berbekal informasi tersebut, Tim Gabungan Polres dan Polsek yg di pimpin Kasat Reskrim, AKP Albert Daniel Tampubolon dan Kapolsek Toboali, IPTU Yandri serta Kanit Reskrim IPDA Rio Tarigan bersama anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AG tersangka lainnya dalam kasus pembobolan berangkas SMAN Toboali.

"Berdasarkan pengembangan kami berhasil mengamankan anggi tersangka lainnya yang saat itu sedang nongkrong di Pantai Laut Nek Aji, sedangkan untuj tersangka atas nama Irak telah melarikan diri ke Palembang dan tidak diketahui alamatnya," kata dia.

Setelah berhasil menangkap kedua tersangka kemudian anggota meminta untuk di tunjukkan tempat mereka menyimpan brangkas, kemudian anggota dan tersangka menuju ke lokasi pembuangan di wilayah PDAM dekat kolong bekas tambang akan tetapi brangkas yang di buang tidak di temukan hanya menemukan sisa buku bon, steples, 9 buah pulpen dan laci yang tersimpan di berangkas.

"Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, satu unit sepeda motor scopy warna merah putih, sisa buku bon, 9 buah pulpen dan laci kecil yg tersimpan di dalam brangkas. Sedangkan untuk TKP SMPN 6 Keposang Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo," kata dia.

Ia menambahkan saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut SMAN 1 Toboali, mengalami kerugian materil mencapai Rp70.000.000," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019