Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung segera menggelar operasi terpusat dengan Operasi Zebra Menumbing 2019 pada 23 Oktober hingga 4 November 2019.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan operasi terpusat yang akan dilaksanakan selama 14 hari tersebut menyasar kepada pengguna jalan yang terbukti melanggar lalu lintas dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Pagi tadi kami sudah melaksanakan apel gelar pasukan dan dalam operasi kali ini kami mengerahkan sebanyak 302 personel dari polda dan polres jajaran," katanya.

Dalam operasi ini, saya menghimbau kepada petugas di lapangan agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), seperti jika ada pemeriksaan di jalan harus ada plang pemberitahuan razia dan petugas dilapangan ada surat tugasnya.

"Saya juga meminta petugas yang akan melaksanakan razia agar mengumumkan terlebih dahulu agar masyarakat juga tahu bahwa di ruas jalan ini akan ada operasi zebra, sehingga mereka sudah menyiapkan kelengkapan berkendara," ujarnya.

Ia mengatakan, pada operasi zebra tahun ini mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Namun jika sudah mengarah pada fatalitas hingga mengancam keselamatan dirinya dan orang lain, harus ditindak dengan tegas.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat selama berkendara agar melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan sabuk pengaman, dan tidak melebihi batas kecepatan.

"Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak menggunakan kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan obat terlarang, melarang anak di bawah umur menggunakan kendaraan, jangan menggunakan telepon genggam saat berkendara dan jangan melawan arus," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019