DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti pelaksanaan program pascatambang yang dilaksanakan pihak PT Koba Tin.

"PT Koba Tin sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan bijih timah harus benar-benar serius dan mempertanggungjawabkan program pascatambang mereka," kata Anggota DPRD Bangka Tengah Pahlevi Syahrun di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan program pascatambang wajib ditunaikan pihak Koba Tin, yaitu jaminan tutup tambang atau reklamasi, penjualan aset, dan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan.

"Kami minta pihak Koba Tin serius selesaikan masalah tersebut, sehingga dana pascatambang yang tersimpan di bank dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.

Ia mengatakan mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan dana pascatambang sepenuhnya dijalankan pihak PT Koba Tin bersama pemerintah.

"Terkait pola dan mekanisme program pascatambang tentu mereka yang atur namun ada beberapa program yang sampai sekarang belum dilaksanakan," ujarnya.

Ia mencontohkan program tanggung jawab sosial perusahaan, berupa pelatihan keterampilan untuk anak muda di sekitar lokasi penambangan sampai saat ini belum terlaksana.

"Padahal itu sudah dituangkan dalam buku pascatambang dan itu sebagai acuan yang harus dilaksanakan pihak PT Koba Tin," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019