Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus tangkapan narkoba jenis ganja seberat 6 kg pada Jumat (1/8) malam dari dua orang tersangka yang merupakan warga Aceh.

"Kasus ini masih terus kami lakukan pengembangan untuk mencari keterkaitan pengedar lainnya. Kasus ini merupakan kasus yang cukup besar, sehingga diperkirakan masih banyak keterlibatan yang lainnya," ujar Kapolres Pangkalpinang, AKBP Nur Romdhoni, Selasa.

Ia mengatakan, kedua tersangka merupakan pekerja pembuat gorong-gorong asal Aceh. Keduanya tertangkap tangan oleh Resmob Polda Babel saat bertransaksi pada Jumat (1/8) malam. Dari tangan tersangka disita 6 kg ganja siap edar yang sudah dikemas dengan dibungkus lakban.

Kedua tersangka masing-masing atas nama Samsudin (32) dan Musda (30), mereka ditangkap di sebuah rumah pembuatan gorong-gorong di kawasan Kampak, Kecamatan Gerunggang. Keduanya pun langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pangkalpinang malam itu juga guna menjalani pemeriksaan.

"Penangkapan keduanya berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat yang curiga akan gerak gerik kedua tersangka. Keduanya sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kedua tersangka diperkirakan bukan bandar besar melainkan sebatas kurir," ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, dirinya tergiur menjual barang haram yang didatangkan dari tempat asalnya itu setelah mendapat bujukan dari temannya Din yang yang saat ini masih bersatus buronan.

"Keduanya mengaku pekerjaannya membuat gorong-gorong saat ini sepi pembeli. Keduanya mengaku baru pertama kali mencoba peruntungan menjual ganja tersebut," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengejar Din rekan mereka yang lainnya. Informasi dari kedua tersangka ini, Din melarikan diri ke daerah Belinyu.

"Saat penangkapan keduanya malam itu juga dibawa ke Belinyu untuk menangkap temannya tersebut. Namun di sana temannya itu tidak berada dilokasi yang mereka tunjuk," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan mendalami kasus itu untuk mengungkap pelaku lainnya. Diperkirakan masih banyak pengedar lainnya yang berkeliaran di wilayah hukum Pangkalpinang.

"Polres Pangkalpinang akan terus melakukan pengembangan kasus narkoba ini, untuk mengungkap bandar besarnya. Kami yakin masih banyak pengedar lainnya yang belum tertangkap," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014