Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang terlibat jaringan narkoba, bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara.
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya.
Hal itu, kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti.
Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur, dan menangkap lima orang tersangka.
Berita Terkait
Kejagung sebut belum berencana periksa Brigjen Pol. Mukti Juharsa
27 Agustus 2024 12:46
Polisi menggagalkan peredaran 1.042 gram sabu berbalut kain India
15 Maret 2023 17:04
Satgas Pangan jaga stabilitas harga bahan pokok
25 Juni 2018 17:52
Satgas pangan data ulang penerima elpiji bersubsidi
3 Maret 2018 13:13
Satgas pangan Babel tingkatkan pantauan sembako
7 Februari 2018 13:43
Satgas Pangan Provinsi Kepulauan Babel Pantau Harga Kebutuhan Pokok
9 Juli 2017 23:39
Bareskrim polri tangkap tersangka pemilik situs video porno anak
13 November 2024 17:07