Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan  meminta seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa.

"Saya minta BPD dan pemerintah desa meningkatkan koordinasi di segala hal guna kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," kata bupati saat melantik 163 orang anggota BPD dari empat kecamatan di Sungailiat, Selasa.

BPD dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting dan memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"Anggota BPD dan seorang kepala  desa dipilih langsung oleh masyarakat dengan harapan BPD dan kepala desa terpilih mampu membangun dan menyejahterakan masyarakat," katanya.

Sebagai lembaga pengawas, karena kepala desa memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga,  BPD diminta  jangan melakukan suatu hal yang melampui batas kewenangannya.

Begitu pula kepala desa, hendaknya melibatkan pihak BPD dalam melakukan penyusunan rencana pembangunan desa dalam seluruh aspek. Kedua lembaga antara BPD dan pemerintah desa mempunyai kewajiban yang sama yakni menyejahterakan masyarakat melalui optimalisasi pengembangan potensi desa.

"Saya minta BPD dan kepala desa mampu menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki desanya seperti sektor pertanian, perkebunan, budi daya perikanan maupun pariwisata," kata bupati.

Bupati berjanji akan melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh BPD dan pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari alokasi dana desa benar-benar tepat sasaran.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019