Bangka Barat (Antara Babel) - Tim Operasional Kepolisian Sektor Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai pembobol bengkel sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Dua tersangka, masing-masing Za (22) dan Zu (20), bersama barang bukti saat ini sudah kami amanakan di Mapolsek Kelapa untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Kelapa Iptu Samsul Bahri, Rabu.

Ia menjelaskan, tersangka Za dan Zu keduanya merupakan warga Simpang Tempilang, Kecamatan Kelapa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di sebuah bengkel yang berlokasi di Bukit Kuang, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kelapa.

"Kejadian pencurian bengkel milik Musriyadi (35), warga Semut, Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa tersebut terjadi pada 30 Juli 2014 sekitar pukul 02.30 WIB," kataya.

Diketahuinya kejadian pencurian tersebut, kata dia, berawal pada saat pemilik bengkel pada Selasa (30/7) sekitar pukul 07.00 WIB akan membuka bengkelnya, pemilik mendapati pintu belakang telah dibobol dan beberapa peralatan bengkel raib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi, kata dia, pada pukul 02.30 WIB saksi melihat beberapa orang duduk-duduk di samping bengkel korban tersebut.

"Setelah dihimpun beberapa informasi penting lainnya, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tersebut," kata dia.

Pada pengejaran itu, kata dia, tim berhasil meringkus dua pelaku di perkebunan sawit Simpang Tempilang dan petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa dua buah ban dalam motor, 28 klahar, tiga set pack rem motor, dua rantai motor, dua gear motor, 11 botol oli, lima ban luar motor, satu unit PS2 dan enam set kunci.

"Tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Kelapa," kata dia.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014