Kepala Dinas Sosial dan PPPA Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rika Komarina mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kota itu selama 2019 turun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Pada 2018, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tercatat sebanyak 15 kasus. Untuk tahun ini hingga akhir Oktober mengalami penurunan menjadi delapan kasus," katanya di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, walaupun terjadi penurunan, namun kasus kekerasan saat ini didominasi terhadap kaum perempuan. Terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan ini disebabkan karena faktor ekonomi.

"Kebanyakan tahun ini terjadi KDRT oleh suaminya. Faktornya adalah ekonomi, hampir semua kasus KDRT lebih banyak karena masalah ekonomi dalam keluarga," katanya.

Sementara untuk kasus kekerasan terhadap anak sering terjadi karena faktor lingkungan dan sosial yang merubah prilaku anak ke sifat yang buruk, sehingga memicu kemarahan orang tua.

"Kalau untuk kekerasan terhadap anak-anak ini lebih ke faktor sosial atau lingkungan. Mereka bersosialisasi dengan orang di sekitarnya yang menuntun mereka ke arah yang buruk," ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya melalui PPPA telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

"Sasaran sosialisasinya tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada orang tua. Jadi orang tua dapat lebih memahami bagaimana memperlakukan anak," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019