Koba (Antaranews Babel) - Sebanyak 40 desa di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah bisa mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap III karena laporan realisasi penggunaan anggaran mencapai 70 persen.
"Pencairan dana desa tahap I dan II sudah dilaksanakan, pencairan tahap III tergantung laporan realisasi penyaluran dana dan sampai sekarang baru tercatat 40 dari 56 desa yang sudah bisa mengajukan pencairan tahap III," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Budi Utama di Koba, Kamis.
Kendati 40 desa sudah bisa mengajukan pencairan tahap III namun pihaknya masih menunggu desa yang lainnya sehingga berkas pencairan bisa diajukan secara kolektif.
"Kami menunggu semua desa sudah memenuhi syarat untuk bisa mengajukan pencairan dana desa tahap III, sehingga gelontoran dana dilakukan serentak untuk seluruh desa," katanya.
Pagu dana desa 2018 untuk Kabupaten Bangka Tengah sebesar?Rp47,148 miliar dan berdasarkan?pagu dan realisasi penyaluran dana desa tahap I dan II maka tercatat sisa dana saat ini sebesar Rp18,859 miliar.
"Penyaluran dana desa dari RKUD ke RKDes dibagi tiga tahap yaitu tahap pertama sebesar 20 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga sebesar 40 persen," ujarnya.
Dana desa diperuntukkan bagi empat bidang yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
"Tentu kami mengingatkan kepada kepala desa untuk lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan dana desa untuk menghindari masalah hukum. Belanjakan dana tersebut untuk empat bidang yang sudah kami sebutkan tadi," katanya.
Pihaknya secara rutin melakukan evaluasi dan monitoring penggunaan dana desa serta pengawasan yang melekat di Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah.
"Dana desa ini memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan pembangunan desa diberbagai bidang, terutama membangun ekonomi kerakyatan," katanya.
Kadinsos: 40 desa di Bangka Tengah sudah bisa ajukan pencairan DD
Kamis, 30 Agustus 2018 22:17 WIB