Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Belitung, Hellyana memastikan kerusuhan yang terjadi saat penertiban tambang ilegal (TI) di kawasan hutan pantai tanjung Siantu, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung yang dilakukan para penambang, bukan masyarakat asli Belitung.

"Yang Saya ketahui mereka penambang itu bukan lagi masyarakat asli Belitung. Mereka pendatang dari seberang, yakni Desa Selapan," kata Hellyana usai mengikuti Rapat dengar pendapat terkait insiden kerusuhan tersebut, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, sebagai warga asli Belitung, yang diketahuinya lokasi yang dijadikan aktifitas TI tersebut dulunya lokasi IUP PT Timah Tbk. Karena sekarang tidak lagi dimanfaatkan PT Timah, masyarakat sekitar memanfaatkannya untuk melakukan aktifitas tambang biasa, tidak menggunakan alat berat.

"Memang setau Saya dulu ada kelompok masyarakat yang menambang disitu, karena itu bekas lokasi IUP PT Timah yang timahnya masih banyak. Namun sebelumnya masyarakat hanya mencolok dan menggali biasa saja, tidak menggunakan alat berat," ujarnya.

Setelah beberapa waktu berlalu, ada laporan bahwa yang melakukan penambangan bukan lagi masyarakat sekitar, dan banyak alat berat yang ditempatkan disana untuk menggali timah dilokasi itu.

"Terakhir saya dengar laporannya yang menambang disitu bukan lagi masyarakat, tapi orang seberang dari Selapan, sehingga masyarakat sekitar menjadi benci dengan aktifitas tersebut," ujarnya.

Oleh karena itulah pihaknya berharap proses hukum yang menyebabkan penganiayaan terhadap para Anggota Satpol PP ditindaklanjuti meski tidak mudah.

"Memang proses hukumnya tidak gampang, karena Kepolisian pasti harus melihat ke arah mana timah itu dikirim dan siapa yang memberi modal besarnya hingga memasukkan banyak alat berat. Meski begitu penegakan hukum harus dilakukan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019