Toboali (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, mengawal pembukaan kotak suara agar tidak sampai terjadi kekeliruan.

"Sebanyak dua orang anggota telah siaga sejak kemarin untuk melakukan pengawasan," kata Ketua Panwaslu Bangka Selatan Abdul Meri Caco di Toboali, Kamis.

Menurut dia, dalam melakukan pengawasan ini pihaknya tidak akan membubuhkan tanda tangan karena hal ini merupakan kewenangan pihak KPU Bangka Selatan.

"Kami tidak akan membubuhkan tanda tangan dalam kegiatan ini karena memang wewenang KPU, jadi hanya sebatas mengawasi," kata dia.

Dikatakannya pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya karena adanya sengketa mengenai hasil pemilu di beberapa TPS yang dianggap bermasalah dalam Pilpres 2014.

"Sebanyak 13 kotak suara sudah dibuka untuk dihitung ulang, rencananya semua kotak suara akan dibuka bila diperlukan," ujarnya.

Ia mengatakan, pembukaan surat suara ini berdasarkan surat edaran KPU pusat Nomor 1468/KPU/VIII/2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang persiapan PHPU (perselisihan hasil penghitungan suara).

"Beberapa hal yang dibahas antara lain tentang penyampaian data DPT, DPTb, DPK dan DPKTb," ujarnya
    
Ia berharap agar para saksi hadir semua dalam proses pembukaan kotak suara ini sehingga tidak terjadi salah paham dan protes di kemudian hari.

"Sebaiknya saksi kedua belah pihak dapat menghadiri kegiatan ini agar dalam proses pembukaan kotak suara ini dapat diterima oleh masing-masing pihak," katanya.

Pewarta: Oleh Parjo

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014