BNPT telah memberikan masukan dan informasi intelijen kepada Polri khususnya Detasemen Khusus 88 Anti-teror sebelum kejadian penusukan yang dialami Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (saat itu), Wiranto.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Budiono Sandi, mengatakan, informasi itu berupa data intelijen mengenai jaringan terorisme yang ada di Pandeglang, Banten, dan berpotensi melakukan serangan.

"Kami sampaikan bahwa dalam kasus kejadian Wiranto dari BNPT sudah memberi masukan. Kami input pada Polri khususnya Densus 88, baik berupa informasi intelijen dan lainnya, mengenai jaringan teroris yang ada di Pandeglag yang berpotensi melakukan serangan terorsime," kata Sandi.

Hal itu dia katakan menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan BNPT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Sandi mengatakan, Detasemen Khusus 88 Anti-teror merupakan pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan atas informasi yang telah diberikan BNPT.

Ia menilai, Detasemen Khusus 88 mempunyai mekanisme tersendiri dalam merespons informasi yang diberikan oleh pihaknya tersebut.

"Namun demikian, Densus punya mekanisme sendiri dalam melakukan penindakan atas masukan dari berbagai pihak sehingga kewenangan melakukan penindakan ada pada Densus," ujarnya.

Namun dia tidak menjawab secara lugas saat Marinus menanyakan apakah BNPT sudah mendeteksi potensi kejadian yang akan dialami Wirato.

Budiono hanya menjelaskan bahwa ancaman teror yang terjadi di Pandeglang sudah disampaikan BNPT kepada Detasemen Khusus 88. "Potensi untuk ancaman teror di Pandeglang dengan ancaman itu sudah kita berikan kepada Densus, katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019