Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengutuk pelaku penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto saat kunjungan di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
"Kami mengutuk pelaku kejahatan yang sengaja menusuk Menkopolhukam Wiranto saat menjalankan tugas negara," kata Ketua MUI Kabupaten Bangka Syaiful Zohri, di Sungailiat, Senin.
Menurutnya, tindakan pelaku kejahatan radikalisme tersebut tidak dibenarkan dalam ajaran Islam yang menjunjung tinggi perdamaian dan kebersamaan.
"Dalam Islam tidak ada yang ajaran kekerasan terlebih lagi niat dengan sengaja akan membunuh, kecuali musuh-musuh Islam yang memang wajib umat Islam untuk mempertahankannya," ujarnya pula.
Bahkan, kata Syaiful Zohri, umat Islam diharuskan mampu memberikan kesejukan bagi masyarakat umum lainnya di lingkungan masing-masing, bukan malah memberikan ancaman ketakutan.
Pihaknya mendukung kepolisian mengusut tuntas pelaku kejahatan radikalisme sampai ke akar-akarnya agar kelompok paham radikal di Indonesia dapat dituntaskan.
"Saya menduga, pelaku kejahatan yang menusuk Wiranto mempunyai kelompok jaringan sewaktu-waktu dapat melakukan teror yang dapat memecah belah persatuan dan mengancam kedaulatan NKRI," katanya pula.
Paham radikal yang dapat melakukan teror, kata dia, merupakan suatu kelompok garis keras yang menginginkan suatu perubahan dengan pemaksaan.
Berita Terkait
Wiranto, sang jendral dengan karier politik segudang
22 Oktober 2024 14:29
Presiden Prabowo lantik tujuh Penasihat Khusus Presiden
22 Oktober 2024 11:37
Wiranto: orang terlibat di program makan bergizi adalah pejuang sejati
7 Agustus 2024 15:43
Wiranto tegaskan Panglima TNI perlu jaga netralitas jelang tahun politik
22 November 2023 11:26
PPP: Wiranto serahkan nama potensial eks Hanura ke PPP Senin siang
1 Mei 2023 11:41
Penusuk Wiranto divonis 12 tahun penjara
25 Juni 2020 14:41
Penusuk Wiranto nyatakan dirinya tak terlibat aksi terorisme
18 Juni 2020 15:56
Jaksa berikan tuntutan terhadap tiga terdakwa penusuk Wiranto
16 Juni 2020 18:46