Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Petrus Kusnadi mengatakan sudah ada tiga guru di Kapuas Hulu diberhentikan dengan tidak hormat dengan berbagai pelanggaran.
 
" Tahun 2018 dua guru resmi di pecat, tahun ini satu guru, sedangkan satunya lagi masih proses hukum," kata Petrus Kusnadi, usai upacara peringatan Hut ke - 74 PGRI dan hari guru nasional, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.
 
Disampaikan Kusnadi, dua guru yang di pecat tahun lalu itu terkait disiplin, meninggalkan tempat tugas serta ada juga guru yang terjerat kasus asusila.
 
Menurut dia tahun ini juga ada satu orang sudah di pecat dan satunya lagi proses hukum masih berjalan dan masih dalam proses.
 
" Memang kasus itu tidak bisa lagi di toleransi yang jelas kita serahkan ke proses hukum," tegas Petrus.
 
Diakui Petrus, membenahi dunia pendidikan di Kapuas Hulu cukup berat terutama meningkatkan disiplin guru, dimana wilayah Kapuas Hulu cukup luas dengan penyebaran pengawasan sekolah tidak lebih dari 30 orang.
 
Ia mengatakan idealnya satu pengawasan itu mengawasi delapan sekolah, namun yang terjadi saat ini satu pengawasan mengawasi dua kecamatan.
 
Selai itu, Petrus juga mengatakan banyak regulasi yang menghabat tugas guru seperti urusan administrasi, itu juga menjadi persoalan.
 
" Tapi apa pun itu bukan menjadi alasan bagi seorang guru untuk melakukan pelanggaran, jadilah contoh dan saya sangat setuju dengan amanat Menteri Pendidikan, harkat martabat guru harus di jaga," pinta Petrus.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019