Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima DIPA/RKA-KL  yang bersumber APNN Tahun 2020 dari APBN Rp. 35.924.782.000 sebagai operasional guna meningkatkan kinerja polisi di daerah setempat.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji di Toboali, Kamis mengatakan bahwa anggaran dalam DIPA tersebut, selain untuk meningkatkan kinerja kepolisian, juga untuk kegiatan pelayanan masyarakat, dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"IPA RKA-K/L TA 2020 ini merupakan anggaran negara (APBN TA. 2020), agar penyerapan anggarannya dapat sesuai dengan rencana kegiatan dan jangan ada penyalahgunaan atau penyimpangan anggaran,” kata dia.

Ia menjelaskan anggaran operasional Polres Bangka Selatan mengalami peningkatan sebesar 10 persen atau sebesar Rp. 3.363.887.000 dari tahun 2019 sebesar Rp 32.560.895.000.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh Kasium dan masing masing Subsatker untuk lebih bijak dalam, mengelola dan menyerap anggaran untuk peningkatan kinerja personel.

"Kami sangat berterimakasih kepada pimpinan atas perhatian kepada polres bangka selatan  yang telah memberikan peningkatan anggaran, sehingga diharapkan dapat menjadi acuan kerja yang lebih maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian," kata dia.

Adapun beberapa program yang tertuang dalam DIPA / RKA-KL Tahun 2020, yakni Program Dukungan Manajemen : Rp. 22.343.989.000, Program Sarana Prasarana : Rp4.668.104.000,Program Pengawasan dan Peningkatan Akunbilitas Aparatur Polri : Rp. 71.574.000 dan Program Strategi Keamanan : Rp. 1.447.157.000.

Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk program Potensi Keamanan : Rp. 1.468.482.000,Program Pemeliharaan Keamanan : Rp. 3.814.776.000, Program Lidik Sidik : Rp. 2.008.700.000 dan Program Pengembangan Hukum Kepolisian : Rp. 22.000.000.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019