Satlantas Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan 35 berkas dokumen bermotor dari pengguna kendaraan di daerah itu dalam razia stasioner.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono melalui Kabag Ops AKP Faisal Fatsey, melalui pesan singkat, Jumat mengatakan, 35 berkas yang diamankan sebagai barang bukti tersebut dari kegiatan razia stasioner.

Dikatakan, 35 berkas hasil E tilang itu masing-masing STNK sebanyak 26 berkas, SIM lima berkas dan kendaraan bermotir sebanyak empat berkas.

Razia stasioner, merupakan tindakan represif berupa penindakan atau tilang secara langsung yang dilakukan oleh anggota satlantas untuk menimalisir terjadinya kecelakaan.

"Kegiatan ini menindak langsung pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm, tidak miliki SIM, dan tidak membawa STNK, serta anak masih di bawah umur," jelasnya.

Menurutnya, menjaga ketertiban dan disiplin berlalulintas menjadi tanggung jawab semua pengguna kendaraan di jalan raya.

"Kami secara rutin menggelar kegiatan razia kendaraan bermotor untuk menekan angka kecelakaan dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan berlalulintas," jelasnya.

Selain menggelar razia kendaraan kata dia, melalui Satlantas terus memaksimalkan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pada anak usia dini tentang pentingnya disiplin berlalulintas.

"Dalam hal ini kami tidak hanya melakukan tindakan reprensif dalam bentuk razia, namun juga melakukan tindakan preemtif dan preventif," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019