Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda untuk segera menyelesaikan aset terbengkalai milik PT Meby.

"Aset bekas PT Meby yang selama ini terbengkalai tidak ada kejelasan. Mudah-mudahan dari rapat yang kedua ini kita menemukan titik temu penyelesaiannya," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Rabu.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sangat kerepotan mengundang para ahli waris PT Meby, karena setiap diundang rapat belum pernah datang.

Ia berharap dengan dilakukannya rapat bersama dengan forkopimda ini, kedepannya bisa mengambil hasil keputusan.

"Kalo sekarang kita sama-sama masih dalam pengumpulan data, masing-masing memberi saran dan masukan lalu dipelajari dulu, baru diserahkan kepada saya untuk dikerjakan" katanya.

Molen mengatakan, menurut aturan aset tersebut juga adalah punya Kota Pangkalpinang, tetapi secara legalnya formalnya kita belum berani mengambil keputusan.

"Aset tersebut bisa digunakan untuk fasilitas umum, seperti taman kota, tempat parkir yang jauh lebih baik dari pada tempat tersebut terbengkalai," katanya.

Ia mengatakan, aset milik PT Meby yang akan diambil alih tersebut ada empat, yaitu bekas pabrik es di Kelurahan Kejaksaan, lahan di belakang BTC, bekas bioskop Garuda dan Surya.

"Dalam waktu dekat kita segera laksanakan eksekusi dengan sesuai aturan. Kami berkeinginan lahan itu dijadikan tempat untuk kepentingan masyarakat umum," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019