Pangkalpinang (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) yang beroperasi di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Penertiban aktivitas TI kali ini kami lakukan di Jalan Pulau Bangka, tepatnya di belakang Kantor Kementerian Agama Provinsi Babel. Penertiban tersbeut kami lakukan Rabu (20/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 01.30 WIB (21/8)," ujar Kapolres Pangkalpinang, AKBP Nur Romdhoni melalui Kasat Intelkam Iptu Adi Putra di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak 30 personel. Para personel tersebut merupakan gabungan Polres Pangkalpinang, Polsek Jajaran, Dit Intelkam Polda Babel dan Wartawan.

"Dalam penertiban tersebut kami telah mengamankan Sebanyak 16 sepeda motor dan dua mesin robin milik pekerja tambang yang mereka tinggalkan saat dilakukan penertiban," katanya.

Ia mengungkapkan, saat para personel tiba di lokasi dan akan melakukan penertiban, para pekerja tambang tersebut langsung berhamburan melarikan diri dengan meninggalkan semua peralatan dan kendaraannya.

"Para pekerja tambang tersebut langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas Kepolisian. Kendaraan dan peralatan yang mereka tinggalkan kami amankan di Polres Pangkalpinang," ujarnya.

Ia mengatakan, saat para pekerja tambang tersebut melarikan diri, pihaknya sempat melakukan pengejaran. Namun karena situasi keadaan di lokasi gelap dan kurangnya penerangan serta medan yang rusak, para pekerja TI tersebut berhasil melarikan diri.

"Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan di lokasi penertiban aktivitas TI tersebut, didapat informasi bahwa, beberapa unit pron TI itu dimiliki oleh oknum aparat dari Satuan Brimob Polda Babel dan anggota Korem Garuda Jaya Bangka," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014