Sungailiat, (ANTARA Babel) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yunan Yazid mengatakan bahwa penghapusan sistem Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tidak berpengaruh di daerah itu.

"Secara umum tidak ada perbedaan perlakuan antara RSBI dengan sekolah negeri di Bangka sehingga ketika ada keputasan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran RSBI tidak ada pengaruh terhadap proses pendidikan di Bangka," ujarnya di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan bahwa  pemerintah tetap akan memberikan dukungan kepada seluruh sekolah di Bangka, baik itu sekolah RSBI dan negeri untuk menjalankan kegiatan seperti biasanya dan tidak terpengaruh dengan penghapusan sistem RSBI dan sistem pendidikan lainnya.

Pemerintah saat ini tetap memberikan bantuan dan dorongan kepada setiap sekolah di Bangka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.

"Bantuan yang diberikan selama ini semua sama baik itu sekolah sistem RSBI maupun negeri biasa yaitu bantuan fisik dan bantuan keuangan setiap tahunnya," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Yunan, ketika sebelum dan sesudah dibubarkannya sistem RSBI di Kabupaten Bangka tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap pendidikan di daerah itu.  

Selain itu, kata dia, dari pihak sekolah dan orang tua siswa di Bangka juga tidak ada gejolak terkait penghapusan sistem RSBI tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Daerah tetap akan menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait langkah ke depan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bangka.

"Akan tetapi, dalam masa transisi ini tidak ada istilah menelantarkan pendidikan di sistem RSBI, karena kegiatan belajar mengajar di RSBI dan sekolah negeri tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Pewarta:

Editor : Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013