Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memaksimalkan penerapan tapping box di tempat-tempat usaha agar penerimaan pajak daerah semakin meningkat.  

"Sampai dengan akhir November ada beberapa sektor pajak kita yang sudah over target terutama pajak hotel dan pajak restoran. Hal ini tidak terlepas dari penerapan tapping box yang sangat berpengaruh sekali dalam meningkatkan penerimaan pajak kita," kata Plt Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Budiyanto, Selasa.

Ia mengatakan, pada akhir tahun berencana mengumpulkan para pelaku usaha hotel, restoran dan pelaku usaha lainnya yang telah dipasang tapping box agar menerapkan alat itu sesuai dengan aturan.

"Nanti kami akan menambah tapping box di beberapa tempat lagi. Daftar tunggu sudah banyak, ada sekitar 80 daftar tunggu yang akan kami pasang. Kendalanya saat ini karena peralatan tapping box ini yang belum tersedia dan peralatan tersebut disediakan oleh Bank SumselBabel," ujarnya

Selain itu, pihaknya akan terus mengejar kekurangan di beberapa sektor pajak sampai tanggal 31 Desember 2019 sehingga pencapaian secara keseluruhan dapat memenuhi target.

"Pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) masih sekitar 50 persen lebih, ini akan kami kejar karena batas waktu pembayarannya sampai akhir tahun. Secara keseluruhan realisasi pajak daerah kita hingga akhir November baru mencapai 92,6," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019