Sungailiat (Antaranews Babel) - Dinas Pertanian dan Peternakan (Dinpernak) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tim pengawas hewan qurban untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan.
"Tim pengawas hewan qurban sebagaimana surat keputusan yang sudah terbitkan terdiri dari 12 orang dimulai kerja dari tanggal 31 Juli hingga 4 Agustus 2018," kata Kepala Seksi Pemasaran dan Pasca Panen Peternakan, Dinpernak Kabupaten Bangka, Budiyanto di Sungailiat, Selasa.
Pengawasan dan pemeriksaan hewan qurban dipusatkan pada tingkat pedagang hewan diseluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bangka.
"Dari delapan kecamatan pusat pengawasanan, tim akan lebih menfokuskan di kecamatan yang potensi hewan quran lebih banyak seperti di Kecamatan Sungailiat, Pemali dan Kecamatan Belinyu," katanya.
Selain pengawasan, tim juga melakukan pemantuan pada saat pelaksanaan pemotongan hewan quran disejumlah masjid atau tempat lainnya.
"Hewan yang dinyatakan sehat setelah dilakukan pemeriksaan akan disematkan label sehat atau sebuah kalung hewan," jelasnya.
Hewan qurban baik sapi atau kambing yang diketahui tidak sehat akan dilakukan pengobatan secara intensif sehingga pada saat pemotongan dalam benar-benar sehat.
"Saya imbau keseluruh pedagang atau pengumpul hewan qurban untuk berpartisipasi menjaga kesehatan hewannya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.